Kisah Syahidnya Sayyidina Umar bin Khattab

 


Masa kekhalifahan Sayyidina Umar bin Khattab dikenang sebagai zaman keemasan dalam sejarah Islam. Beliau adalah pemimpin yang adil, tegas, dan bijaksana, yang mendapat julukan Al-Faruq, sang pembeda antara yang hak dan yang batil. Di bawah kepemimpinannya, wilayah Islam berkembang pesat, mencapai Persia, Syam, dan Mesir. Namun, perluasan wilayah ini selalu diiringi dengan penegakan hukum Allah yang adil bagi seluruh penduduk, baik Muslim maupun non-Muslim yang berada di bawah perlindungan Daulah Islamiyah.

Keadilan Sayyidina Umar bukanlah isapan jempol belaka. Beliau dikenal sangat keras terhadap dirinya sendiri dan keluarganya, namun begitu lembut dan penuh perhatian terhadap rakyat jelata. Kisah tentang beliau yang sering berpatroli di malam hari untuk melihat langsung kondisi rakyatnya, bahkan memikul sendiri karung gandum untuk janda miskin, menjadi bukti nyata betapa besar rasa tanggung jawabnya sebagai seorang pemimpin. Beliau tidak segan menghukum pejabatnya yang berlaku zalim atau menyalahgunakan wewenang.

Ketakwaan dan rasa takutnya kepada Allah menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan yang diambilnya. Beliau selalu berusaha memastikan bahwa setiap keputusan yang dibuatnya tidak akan memberatkannya di akhirat kelak. Kesederhanaan hidupnya menjadi teladan, meskipun saat itu kekayaan melimpah dari berbagai penaklukan. Jubahnya yang bertambal, makanannya yang sederhana, dan rumahnya yang tidak mewah menunjukkan bahwa jabatan khalifah tidak membuatnya terlena dengan dunia.

Meskipun dikenal tegas, Sayyidina Umar memiliki hati yang lembut dan mudah tersentuh oleh penderitaan orang lain. Beliau sering menangis karena khawatir tidak mampu menjalankan amanah kepemimpinan dengan baik. Keinginannya yang paling besar adalah wafat sebagai seorang syahid di jalan Allah, dan ia sering berdoa agar kematiannya terjadi di kota Nabi Muhammad, Madinah Al-Munawwarah, sebuah doa yang kelak akan dikabulkan oleh Allah dengan cara yang tragis namun mulia.

 

Di tengah kegemilangan kepemimpinan Sayyidina Umar, ada hati yang menyimpan dendam dan kebencian. Dia adalah seorang budak Persia bernama Fairuz, yang lebih dikenal dengan kunyah Abu Lu'lu'ah. Ia adalah seorang Majusi (penyembah api) dan merupakan tawanan perang yang menjadi milik Al-Mughirah bin Syu'bah, gubernur Kufah yang kemudian mempekerjakannya di Madinah karena keahliannya sebagai tukang kayu, pandai besi, dan pelukis.

Suatu hari, Abu Lu'lu'ah datang mengadu kepada Khalifah Umar. Ia merasa keberatan dengan pungutan (kharaj) yang ditetapkan oleh tuannya, Al-Mughirah, atas hasil kerjanya. Abu Lu'lu'ah merasa pungutan itu terlalu besar. Sayyidina Umar, dengan kearifannya, bertanya kepada Abu Lu'lu'ah tentang jenis pekerjaan dan keahliannya. Setelah mendengar penjelasan Abu Lu'lu'ah, dan mempertimbangkan penghasilan yang bisa didapatkan dari keahlian tersebut, Sayyidina Umar menilai bahwa pungutan yang ditetapkan Al-Mughirah tidaklah berlebihan.

Keputusan Sayyidina Umar ini, yang didasarkan pada keadilan dan pertimbangan yang matang, ternyata tidak diterima dengan lapang dada oleh Abu Lu'lu'ah. Ia merasa tidak puas dan menyimpan kemarahan serta dendam terhadap sang Khalifah. Dalam hatinya yang gelap, terbersit niat jahat untuk membalas sakit hatinya kepada Sayyidina Umar. Ia mulai merencanakan sebuah tindakan keji yang akan mengguncang dunia Islam.

Secara diam-diam, Abu Lu'lu'ah mempersiapkan sebuah senjata mematikan. Ia membuat sebilah belati bermata dua yang sangat tajam, dan yang lebih mengerikan lagi, ia melumuri belati tersebut dengan racun yang mematikan. Dengan senjata ini, ia berniat menghabisi nyawa Sayyidina Umar bin Khattab, sosok yang selama ini ia anggap sebagai penghalang dan penyebab ketidakpuasannya. Dendam pribadi yang dibalut kebencian telah membutakan mata hatinya.

 

Sayyidina Umar bin Khattab adalah seorang hamba Allah yang memiliki kedekatan spiritual yang tinggi. Menjelang akhir hayatnya, beliau beberapa kali mendapatkan firasat dan mimpi yang seolah menjadi pertanda akan datangnya ajal dan kesyahidan yang selama ini didambakannya. Doanya yang masyhur, "Ya Allah, karuniakanlah aku syahid di jalan-Mu, dan jadikanlah kematianku di negeri Rosul-Mu," semakin sering ia panjatkan.

Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa beberapa hari sebelum peristiwa tragis itu terjadi, Sayyidina Umar bermimpi melihat seekor ayam jago mematuknya sebanyak tiga kali. Beliau menceritakan mimpi ini kepada beberapa sahabat, dan beliau sendiri menafsirkannya bahwa akan ada seorang dari kalangan Ajam (non-Arab) yang akan membunuhnya. Mimpi ini menambah keyakinannya bahwa waktu perjumpaannya dengan Allah sudah semakin dekat.

Meskipun merasakan firasat-firasat tersebut, Sayyidina Umar tidak lantas menjadi takut atau mengendurkan semangatnya dalam menjalankan tugas sebagai khalifah. Beliau tetap memimpin salat, mengurus urusan negara, dan melayani rakyatnya seperti biasa. Keimanannya yang kokoh membuatnya menerima segala takdir Allah dengan lapang dada. Bagi beliau, kematian di jalan Allah adalah sebuah kemuliaan tertinggi yang dinanti-nantikan.

Para sahabat juga merasakan ada sesuatu yang berbeda dari Sayyidina Umar di hari-hari terakhirnya. Beliau tampak lebih banyak merenung dan mempersiapkan diri. Namun, tidak ada yang menyangka bahwa akhir hayat sang Al-Faruq akan terjadi dengan cara yang begitu tiba-tiba dan menyakitkan, di tangan seorang yang menyimpan dendam kesumat. Langit Madinah seolah bersiap menyambut arwah suci seorang pemimpin besar.

 

Pada hari Rabu, tanggal 26 Dzulhijjah tahun 23 Hijriyah, seperti biasanya, Sayyidina Umar bin Khattab berangkat menuju Masjid Nabawi untuk menunaikan salat Subuh berjamaah dan memimpin kaum Muslimin. Udara Madinah masih dingin dan gelap saat beliau melangkah menuju mihrab. Di barisan jamaah, tanpa ada yang curiga, Abu Lu'lu'ah Al-Majusi telah menyusup dan bersembunyi, menunggu saat yang tepat untuk melancarkan serangan kejinya.

Sayyidina Umar memiliki kebiasaan untuk merapikan barisan (shaf) salat sebelum memulai. Beliau akan berkeliling memastikan tidak ada celah dan semua jamaah berdiri dengan lurus dan rapat. Setelah barisan rapi, beliau maju ke mihrab untuk mengimami salat. Suasana masjid saat itu dipenuhi dengan kekhusyukan dan ketenangan, para jamaah bersiap untuk menghadap Sang Pencipta di waktu fajar yang penuh berkah.

Ketika Sayyidina Umar mengangkat tangan untuk takbiratul ihram, memulai salat Subuh, itulah saat yang dinanti-nantikan oleh Abu Lu'lu'ah. Dengan licik, ia bergerak cepat dari tempat persembunyiannya, menerobos barisan jamaah, menuju ke arah Khalifah yang sedang memulai ibadahnya. Para jamaah yang lain belum menyadari bahaya yang mengintai pemimpin mereka.

Di mihrab itu, tempat di mana Nabi Muhammad biasa memimpin umat, tempat di mana Abu Bakar As-Siddiq melanjutkan amanah, kini Sayyidina Umar berdiri, khusyuk dalam salatnya. Tidak ada yang menduga bahwa subuh itu akan menjadi subuh terakhir bagi sang Al-Faruq, dan Masjid Nabawi akan menjadi saksi bisu sebuah tragedi yang akan menggoreskan luka mendalam dalam sejarah Islam.

 

Begitu Sayyidina Umar memulai salat dan larut dalam kekhusyukannya, Abu Lu'lu'ah dengan sigap melancarkan serangan mematikannya. Ia menerjang maju dan tanpa ampun menikamkan belati bermata dua yang telah dilumuri racun itu ke tubuh sang Khalifah. Tiga tikaman, atau menurut riwayat lain enam tikaman, bersarang di tubuh Sayyidina Umar. Salah satu tikaman yang paling fatal mengenai bagian bawah pusarnya, merobek perut dan ususnya.

Seketika itu, Sayyidina Umar tersungkur sambil berucap, "Qatalaniyal kalb!" (Anjing itu telah membunuhku!). Darah segar mengalir deras dari luka-lukanya. Suasana khusyuk salat Subuh sontak berubah menjadi kepanikan dan kengerian. Para jamaah terkejut melihat pemimpin mereka roboh bersimbah darah. Dalam kekacauan itu, Abu Lu'lu'ah tidak berhenti. Ia mengamuk, menikam siapa saja yang mencoba menghalanginya, melukai beberapa sahabat lainnya sebelum akhirnya ia berhasil dikepung. Menyadari dirinya tak bisa lolos, Abu Lu'lu'ah memilih untuk bunuh diri dengan belati yang sama.

Meskipun dalam kondisi terluka parah, Sayyidina Umar masih sempat menarik tangan Abdurrahman bin Auf untuk maju menggantikannya menyelesaikan salat Subuh. Beliau tidak ingin ibadah kaum Muslimin terganggu karena insiden tersebut. Abdurrahman bin Auf kemudian melanjutkan memimpin salat dengan surah-surah pendek, sementara Sayyidina Umar yang tak berdaya segera dibawa pulang ke rumahnya dalam kondisi kritis.

Berita tentang penikaman Khalifah Umar menyebar dengan cepat ke seluruh Madinah. Rakyat berbondong-bondong menuju rumah Umar, menangis dan mendoakan kesembuhan pemimpin mereka. Namun, luka yang diderita Sayyidina Umar sangat parah, ditambah lagi dengan racun yang telah menjalar di tubuhnya. Para tabib yang didatangkan untuk mengobatinya tidak dapat berbuat banyak. Tanda-tanda bahwa ajal akan segera menjemput semakin jelas terlihat.

 

Dalam keadaan menahan sakit yang luar biasa, Sayyidina Umar bin Khattab menunjukkan ketegaran dan kejernihan pikiran yang mengagumkan. Sadar bahwa usianya tidak akan lama lagi, beliau memikirkan nasib umat Islam sepeninggalnya. Beliau tidak ingin terjadi kekosongan kepemimpinan atau perpecahan di antara kaum Muslimin. Oleh karena itu, salah satu tindakan penting yang dilakukannya sebelum wafat adalah membentuk Dewan Syura.

Ketika ditanya siapa yang akan menggantikannya, Sayyidina Umar menolak untuk menunjuk satu nama secara langsung. Beliau menyebutkan enam nama sahabat senior yang dijamin masuk surga oleh Nabi Muhammad, yaitu Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqqas, dan Abdurrahman bin Auf. Keenam sahabat inilah yang diberi amanah untuk bermusyawarah dan memilih salah satu di antara mereka sebagai khalifah berikutnya dalam waktu tiga hari. Putra beliau, Abdullah bin Umar, diikutsertakan sebagai penasihat namun tidak memiliki hak untuk dipilih.

Selain membentuk Dewan Syura, Sayyidina Umar juga menyampaikan beberapa wasiat penting. Beliau berpesan agar hutang-hutangnya dilunasi. Beliau juga berwasiat tentang pentingnya memperhatikan hak-hak kaum Muhajirin dan Anshar, serta perlakuan yang baik terhadap Ahlu Dzimmah (non-Muslim yang hidup di bawah perlindungan negara Islam) sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat. Wasiat-wasiat ini menunjukkan betapa luasnya perhatian beliau terhadap seluruh lapisan masyarakat.

Beliau juga bertanya kepada para sahabat yang hadir, "Siapakah yang telah membunuhku?" Ketika diberitahu bahwa pembunuhnya adalah Abu Lu'lu'ah, seorang Majusi, Sayyidina Umar mengucap syukur, "Alhamdulillah, yang telah menjadikan kematianku bukan di tangan seorang Muslim yang bersujud kepada Allah." Ini menunjukkan betapa beliau tidak ingin ada seorang Muslim pun yang menanggung dosa karena telah membunuhnya, meskipun perbuatan itu tetaplah sebuah kejahatan besar.

 

Salah satu keinginan terbesar Sayyidina Umar bin Khattab di akhir hayatnya adalah dimakamkan di samping dua sahabat tercintanya, Nabi Muhammad dan Abu Bakar As-Siddiq, di dalam kamar Aisyah. Namun, beliau tahu bahwa tempat itu sebenarnya telah disiapkan Aisyah untuk dirinya sendiri. Dengan penuh kerendahan hati, Sayyidina Umar mengutus putranya, Abdullah bin Umar, untuk meminta izin kepada Aisyah.

Abdullah bin Umar menyampaikan permohonan ayahnya kepada Aisyah. Mendengar hal itu, Aisyah yang mulia berkata, "Sebenarnya tempat itu telah aku siapkan untuk diriku sendiri, tetapi hari ini aku akan lebih mengutamakan Umar daripada diriku sendiri." Dengan rido dari Aisyah, kabar gembira ini disampaikan kepada Sayyidina Umar. Betapa senangnya hati beliau mendengar bahwa keinginan terakhirnya akan terkabul. Ini menunjukkan betapa besar rasa cinta dan penghormatan di antara para sahabat Nabi.

Selama tiga hari setelah penikaman, Sayyidina Umar berjuang melawan maut. Meskipun tubuhnya lemah dan rasa sakit menderanya, bibirnya tidak henti berzikir dan memohon ampunan kepada Allah. Beliau sering terlihat meletakkan pipinya di tanah seraya berkata, "Celakalah Umar jika Allah tidak mengampuninya." Kerendahan hati seorang pemimpin besar di hadapan Sang Pencipta begitu terasa.

Akhirnya, pada hari Ahad, tanggal 1 Muharram tahun 24 Hijriyah (ada juga yang menyebut akhir Dzulhijjah tahun 23 H), Sayyidina Umar bin Khattab menghembuskan nafas terakhirnya. Beliau wafat dalam usia 63 tahun, usia yang sama dengan Nabi Muhammad ketika wafat. Madinah diselimuti duka yang mendalam. Tangisan dan kesedihan meliputi seluruh umat Islam atas kepergian sang Al-Faruq, penegak keadilan yang tiada duanya.

 

Setelah wafatnya Sayyidina Umar bin Khattab, jenazahnya disalatkan oleh Shuhaib Ar-Rumi, sesuai dengan wasiat beliau. Kemudian, jasad mulia sang Al-Faruq dimakamkan di samping makam Nabi Muhammad dan Abu Bakar As-Siddiq, di dalam kamar Aisyah, sesuai dengan permohonan terakhirnya. Kepergiannya meninggalkan kekosongan yang besar bagi umat Islam, namun juga warisan kepemimpinan yang tak ternilai harganya.

Dewan Syura yang telah dibentuk oleh Sayyidina Umar kemudian menjalankan tugasnya. Setelah melalui proses musyawarah yang penuh pertimbangan, mereka sepakat untuk memilih Sayyidina Utsman bin Affan sebagai khalifah ketiga, melanjutkan estafet kepemimpinan Khulafaur Rasyidin. Mekanisme suksesi yang telah dirancang oleh Sayyidina Umar ini berhasil menjaga stabilitas dan persatuan umat pasca wafatnya.

Kisah syahidnya Sayyidina Umar bin Khattab bukan hanya sekadar catatan sejarah tentang sebuah pembunuhan. Lebih dari itu, ia adalah cerminan dari betapa beratnya amanah kepemimpinan dan betapa besar tanggung jawab seorang pemimpin di hadapan Allah dan rakyatnya. Keadilan yang tanpa pandang bulu, ketegasan dalam memegang prinsip kebenaran, kesederhanaan hidup yang luar biasa, serta kepedulian yang mendalam terhadap nasib umat adalah sifat-sifat utama yang melekat pada diri beliau.

Nilai dan pelajaran moral yang dapat kita petik dari kisah wafatnya Sayyidina Umar bin Khattab adalah tentang integritas dan dedikasi total seorang pemimpin. Beliau mengajarkan bahwa kekuasaan adalah ujian, bukan kenikmatan, dan harus dijalankan dengan penuh rasa takut kepada Allah. Keberaniannya menghadapi kematian dan kerinduannya akan kesyahidan di jalan Allah menjadi inspirasi tentang totalitas pengabdian seorang hamba. Warisan keadilan dan keteladanan yang ditinggalkannya akan terus dikenang dan menjadi pedoman bagi umat Islam di sepanjang masa, bahwa kebenaran dan keadilan harus senantiasa ditegakkan meskipun harus mengorbankan nyawa.

Demikianlah kisah ini diceritakan, segala kebenaran detailnya kita kembalikan kepada Allah, tuhan pemilik kisah kehidupan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah Legenda Putri Gunung Ledang, Cerita Rakyat Malaka

Kisah Legenda Misteri Asal Usul Kuyang, Cerita Rakyat Borneo