Kisah Syahidnya Sayyidina Umar bin Khattab
Masa kekhalifahan Sayyidina Umar
bin Khattab dikenang sebagai zaman keemasan dalam sejarah Islam. Beliau adalah
pemimpin yang adil, tegas, dan bijaksana, yang mendapat julukan Al-Faruq, sang
pembeda antara yang hak dan yang batil. Di bawah kepemimpinannya, wilayah Islam
berkembang pesat, mencapai Persia, Syam, dan Mesir. Namun, perluasan wilayah
ini selalu diiringi dengan penegakan hukum Allah yang adil bagi seluruh
penduduk, baik Muslim maupun non-Muslim yang berada di bawah perlindungan
Daulah Islamiyah.
Keadilan Sayyidina Umar bukanlah
isapan jempol belaka. Beliau dikenal sangat keras terhadap dirinya sendiri dan
keluarganya, namun begitu lembut dan penuh perhatian terhadap rakyat jelata.
Kisah tentang beliau yang sering berpatroli di malam hari untuk melihat
langsung kondisi rakyatnya, bahkan memikul sendiri karung gandum untuk janda
miskin, menjadi bukti nyata betapa besar rasa tanggung jawabnya sebagai seorang
pemimpin. Beliau tidak segan menghukum pejabatnya yang berlaku zalim atau
menyalahgunakan wewenang.
Ketakwaan dan rasa takutnya
kepada Allah menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan yang diambilnya.
Beliau selalu berusaha memastikan bahwa setiap keputusan yang dibuatnya tidak
akan memberatkannya di akhirat kelak. Kesederhanaan hidupnya menjadi teladan,
meskipun saat itu kekayaan melimpah dari berbagai penaklukan. Jubahnya yang
bertambal, makanannya yang sederhana, dan rumahnya yang tidak mewah menunjukkan
bahwa jabatan khalifah tidak membuatnya terlena dengan dunia.
Meskipun dikenal tegas, Sayyidina
Umar memiliki hati yang lembut dan mudah tersentuh oleh penderitaan orang lain.
Beliau sering menangis karena khawatir tidak mampu menjalankan amanah
kepemimpinan dengan baik. Keinginannya yang paling besar adalah wafat sebagai
seorang syahid di jalan Allah, dan ia sering berdoa agar kematiannya terjadi di
kota Nabi Muhammad, Madinah Al-Munawwarah, sebuah doa yang kelak akan
dikabulkan oleh Allah dengan cara yang tragis namun mulia.
Di tengah kegemilangan
kepemimpinan Sayyidina Umar, ada hati yang menyimpan dendam dan kebencian. Dia
adalah seorang budak Persia bernama Fairuz, yang lebih dikenal dengan kunyah
Abu Lu'lu'ah. Ia adalah seorang Majusi (penyembah api) dan merupakan tawanan
perang yang menjadi milik Al-Mughirah bin Syu'bah, gubernur Kufah yang kemudian
mempekerjakannya di Madinah karena keahliannya sebagai tukang kayu, pandai
besi, dan pelukis.
Suatu hari, Abu Lu'lu'ah datang
mengadu kepada Khalifah Umar. Ia merasa keberatan dengan pungutan (kharaj) yang
ditetapkan oleh tuannya, Al-Mughirah, atas hasil kerjanya. Abu Lu'lu'ah merasa
pungutan itu terlalu besar. Sayyidina Umar, dengan kearifannya, bertanya kepada
Abu Lu'lu'ah tentang jenis pekerjaan dan keahliannya. Setelah mendengar
penjelasan Abu Lu'lu'ah, dan mempertimbangkan penghasilan yang bisa didapatkan
dari keahlian tersebut, Sayyidina Umar menilai bahwa pungutan yang ditetapkan
Al-Mughirah tidaklah berlebihan.
Keputusan Sayyidina Umar ini,
yang didasarkan pada keadilan dan pertimbangan yang matang, ternyata tidak
diterima dengan lapang dada oleh Abu Lu'lu'ah. Ia merasa tidak puas dan
menyimpan kemarahan serta dendam terhadap sang Khalifah. Dalam hatinya yang
gelap, terbersit niat jahat untuk membalas sakit hatinya kepada Sayyidina Umar.
Ia mulai merencanakan sebuah tindakan keji yang akan mengguncang dunia Islam.
Secara diam-diam, Abu Lu'lu'ah
mempersiapkan sebuah senjata mematikan. Ia membuat sebilah belati bermata dua
yang sangat tajam, dan yang lebih mengerikan lagi, ia melumuri belati tersebut
dengan racun yang mematikan. Dengan senjata ini, ia berniat menghabisi nyawa
Sayyidina Umar bin Khattab, sosok yang selama ini ia anggap sebagai penghalang
dan penyebab ketidakpuasannya. Dendam pribadi yang dibalut kebencian telah
membutakan mata hatinya.
Sayyidina Umar bin Khattab adalah
seorang hamba Allah yang memiliki kedekatan spiritual yang tinggi. Menjelang
akhir hayatnya, beliau beberapa kali mendapatkan firasat dan mimpi yang seolah
menjadi pertanda akan datangnya ajal dan kesyahidan yang selama ini
didambakannya. Doanya yang masyhur, "Ya Allah, karuniakanlah aku syahid di
jalan-Mu, dan jadikanlah kematianku di negeri Rosul-Mu," semakin sering ia
panjatkan.
Dalam sebuah riwayat disebutkan
bahwa beberapa hari sebelum peristiwa tragis itu terjadi, Sayyidina Umar
bermimpi melihat seekor ayam jago mematuknya sebanyak tiga kali. Beliau
menceritakan mimpi ini kepada beberapa sahabat, dan beliau sendiri
menafsirkannya bahwa akan ada seorang dari kalangan Ajam (non-Arab) yang akan
membunuhnya. Mimpi ini menambah keyakinannya bahwa waktu perjumpaannya dengan Allah
sudah semakin dekat.
Meskipun merasakan
firasat-firasat tersebut, Sayyidina Umar tidak lantas menjadi takut atau
mengendurkan semangatnya dalam menjalankan tugas sebagai khalifah. Beliau tetap
memimpin salat, mengurus urusan negara, dan melayani rakyatnya seperti biasa.
Keimanannya yang kokoh membuatnya menerima segala takdir Allah dengan lapang
dada. Bagi beliau, kematian di jalan Allah adalah sebuah kemuliaan tertinggi
yang dinanti-nantikan.
Para sahabat juga merasakan ada
sesuatu yang berbeda dari Sayyidina Umar di hari-hari terakhirnya. Beliau
tampak lebih banyak merenung dan mempersiapkan diri. Namun, tidak ada yang
menyangka bahwa akhir hayat sang Al-Faruq akan terjadi dengan cara yang begitu
tiba-tiba dan menyakitkan, di tangan seorang yang menyimpan dendam kesumat.
Langit Madinah seolah bersiap menyambut arwah suci seorang pemimpin besar.
Pada hari Rabu, tanggal 26
Dzulhijjah tahun 23 Hijriyah, seperti biasanya, Sayyidina Umar bin Khattab
berangkat menuju Masjid Nabawi untuk menunaikan salat Subuh berjamaah dan
memimpin kaum Muslimin. Udara Madinah masih dingin dan gelap saat beliau
melangkah menuju mihrab. Di barisan jamaah, tanpa ada yang curiga, Abu Lu'lu'ah
Al-Majusi telah menyusup dan bersembunyi, menunggu saat yang tepat untuk
melancarkan serangan kejinya.
Sayyidina Umar memiliki kebiasaan
untuk merapikan barisan (shaf) salat sebelum memulai. Beliau akan berkeliling
memastikan tidak ada celah dan semua jamaah berdiri dengan lurus dan rapat.
Setelah barisan rapi, beliau maju ke mihrab untuk mengimami salat. Suasana
masjid saat itu dipenuhi dengan kekhusyukan dan ketenangan, para jamaah bersiap
untuk menghadap Sang Pencipta di waktu fajar yang penuh berkah.
Ketika Sayyidina Umar mengangkat
tangan untuk takbiratul ihram, memulai salat Subuh, itulah saat yang
dinanti-nantikan oleh Abu Lu'lu'ah. Dengan licik, ia bergerak cepat dari tempat
persembunyiannya, menerobos barisan jamaah, menuju ke arah Khalifah yang sedang
memulai ibadahnya. Para jamaah yang lain belum menyadari bahaya yang mengintai
pemimpin mereka.
Di mihrab itu, tempat di mana
Nabi Muhammad biasa memimpin umat, tempat di mana Abu Bakar As-Siddiq
melanjutkan amanah, kini Sayyidina Umar berdiri, khusyuk dalam salatnya. Tidak
ada yang menduga bahwa subuh itu akan menjadi subuh terakhir bagi sang
Al-Faruq, dan Masjid Nabawi akan menjadi saksi bisu sebuah tragedi yang akan
menggoreskan luka mendalam dalam sejarah Islam.
Begitu Sayyidina Umar memulai salat
dan larut dalam kekhusyukannya, Abu Lu'lu'ah dengan sigap melancarkan serangan
mematikannya. Ia menerjang maju dan tanpa ampun menikamkan belati bermata dua
yang telah dilumuri racun itu ke tubuh sang Khalifah. Tiga tikaman, atau
menurut riwayat lain enam tikaman, bersarang di tubuh Sayyidina Umar. Salah
satu tikaman yang paling fatal mengenai bagian bawah pusarnya, merobek perut
dan ususnya.
Seketika itu, Sayyidina Umar
tersungkur sambil berucap, "Qatalaniyal kalb!" (Anjing itu telah
membunuhku!). Darah segar mengalir deras dari luka-lukanya. Suasana khusyuk
salat Subuh sontak berubah menjadi kepanikan dan kengerian. Para jamaah
terkejut melihat pemimpin mereka roboh bersimbah darah. Dalam kekacauan itu,
Abu Lu'lu'ah tidak berhenti. Ia mengamuk, menikam siapa saja yang mencoba
menghalanginya, melukai beberapa sahabat lainnya sebelum akhirnya ia berhasil
dikepung. Menyadari dirinya tak bisa lolos, Abu Lu'lu'ah memilih untuk bunuh
diri dengan belati yang sama.
Meskipun dalam kondisi terluka
parah, Sayyidina Umar masih sempat menarik tangan Abdurrahman bin Auf untuk
maju menggantikannya menyelesaikan salat Subuh. Beliau tidak ingin ibadah kaum
Muslimin terganggu karena insiden tersebut. Abdurrahman bin Auf kemudian
melanjutkan memimpin salat dengan surah-surah pendek, sementara Sayyidina Umar
yang tak berdaya segera dibawa pulang ke rumahnya dalam kondisi kritis.
Berita tentang penikaman Khalifah
Umar menyebar dengan cepat ke seluruh Madinah. Rakyat berbondong-bondong menuju
rumah Umar, menangis dan mendoakan kesembuhan pemimpin mereka. Namun, luka yang
diderita Sayyidina Umar sangat parah, ditambah lagi dengan racun yang telah
menjalar di tubuhnya. Para tabib yang didatangkan untuk mengobatinya tidak
dapat berbuat banyak. Tanda-tanda bahwa ajal akan segera menjemput semakin
jelas terlihat.
Dalam keadaan menahan sakit yang
luar biasa, Sayyidina Umar bin Khattab menunjukkan ketegaran dan kejernihan
pikiran yang mengagumkan. Sadar bahwa usianya tidak akan lama lagi, beliau
memikirkan nasib umat Islam sepeninggalnya. Beliau tidak ingin terjadi
kekosongan kepemimpinan atau perpecahan di antara kaum Muslimin. Oleh karena
itu, salah satu tindakan penting yang dilakukannya sebelum wafat adalah
membentuk Dewan Syura.
Ketika ditanya siapa yang akan
menggantikannya, Sayyidina Umar menolak untuk menunjuk satu nama secara
langsung. Beliau menyebutkan enam nama sahabat senior yang dijamin masuk surga
oleh Nabi Muhammad, yaitu Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah bin
Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqqas, dan Abdurrahman bin Auf.
Keenam sahabat inilah yang diberi amanah untuk bermusyawarah dan memilih salah
satu di antara mereka sebagai khalifah berikutnya dalam waktu tiga hari. Putra
beliau, Abdullah bin Umar, diikutsertakan sebagai penasihat namun tidak
memiliki hak untuk dipilih.
Selain membentuk Dewan Syura,
Sayyidina Umar juga menyampaikan beberapa wasiat penting. Beliau berpesan agar
hutang-hutangnya dilunasi. Beliau juga berwasiat tentang pentingnya
memperhatikan hak-hak kaum Muhajirin dan Anshar, serta perlakuan yang baik
terhadap Ahlu Dzimmah (non-Muslim yang hidup di bawah perlindungan negara
Islam) sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat. Wasiat-wasiat ini
menunjukkan betapa luasnya perhatian beliau terhadap seluruh lapisan
masyarakat.
Beliau juga bertanya kepada para
sahabat yang hadir, "Siapakah yang telah membunuhku?" Ketika
diberitahu bahwa pembunuhnya adalah Abu Lu'lu'ah, seorang Majusi, Sayyidina
Umar mengucap syukur, "Alhamdulillah, yang telah menjadikan kematianku bukan
di tangan seorang Muslim yang bersujud kepada Allah." Ini menunjukkan
betapa beliau tidak ingin ada seorang Muslim pun yang menanggung dosa karena
telah membunuhnya, meskipun perbuatan itu tetaplah sebuah kejahatan besar.
Salah satu keinginan terbesar
Sayyidina Umar bin Khattab di akhir hayatnya adalah dimakamkan di samping dua
sahabat tercintanya, Nabi Muhammad dan Abu Bakar As-Siddiq, di dalam kamar
Aisyah. Namun, beliau tahu bahwa tempat itu sebenarnya telah disiapkan Aisyah
untuk dirinya sendiri. Dengan penuh kerendahan hati, Sayyidina Umar mengutus
putranya, Abdullah bin Umar, untuk meminta izin kepada Aisyah.
Abdullah bin Umar menyampaikan
permohonan ayahnya kepada Aisyah. Mendengar hal itu, Aisyah yang mulia berkata,
"Sebenarnya tempat itu telah aku siapkan untuk diriku sendiri, tetapi hari
ini aku akan lebih mengutamakan Umar daripada diriku sendiri." Dengan rido
dari Aisyah, kabar gembira ini disampaikan kepada Sayyidina Umar. Betapa
senangnya hati beliau mendengar bahwa keinginan terakhirnya akan terkabul. Ini
menunjukkan betapa besar rasa cinta dan penghormatan di antara para sahabat
Nabi.
Selama tiga hari setelah
penikaman, Sayyidina Umar berjuang melawan maut. Meskipun tubuhnya lemah dan
rasa sakit menderanya, bibirnya tidak henti berzikir dan memohon ampunan kepada
Allah. Beliau sering terlihat meletakkan pipinya di tanah seraya berkata,
"Celakalah Umar jika Allah tidak mengampuninya." Kerendahan hati
seorang pemimpin besar di hadapan Sang Pencipta begitu terasa.
Akhirnya, pada hari Ahad, tanggal
1 Muharram tahun 24 Hijriyah (ada juga yang menyebut akhir Dzulhijjah tahun 23
H), Sayyidina Umar bin Khattab menghembuskan nafas terakhirnya. Beliau wafat
dalam usia 63 tahun, usia yang sama dengan Nabi Muhammad ketika wafat. Madinah
diselimuti duka yang mendalam. Tangisan dan kesedihan meliputi seluruh umat
Islam atas kepergian sang Al-Faruq, penegak keadilan yang tiada duanya.
Setelah wafatnya Sayyidina Umar
bin Khattab, jenazahnya disalatkan oleh Shuhaib Ar-Rumi, sesuai dengan wasiat
beliau. Kemudian, jasad mulia sang Al-Faruq dimakamkan di samping makam Nabi
Muhammad dan Abu Bakar As-Siddiq, di dalam kamar Aisyah, sesuai dengan
permohonan terakhirnya. Kepergiannya meninggalkan kekosongan yang besar bagi
umat Islam, namun juga warisan kepemimpinan yang tak ternilai harganya.
Dewan Syura yang telah dibentuk
oleh Sayyidina Umar kemudian menjalankan tugasnya. Setelah melalui proses
musyawarah yang penuh pertimbangan, mereka sepakat untuk memilih Sayyidina
Utsman bin Affan sebagai khalifah ketiga, melanjutkan estafet kepemimpinan
Khulafaur Rasyidin. Mekanisme suksesi yang telah dirancang oleh Sayyidina Umar
ini berhasil menjaga stabilitas dan persatuan umat pasca wafatnya.
Kisah syahidnya Sayyidina Umar
bin Khattab bukan hanya sekadar catatan sejarah tentang sebuah pembunuhan.
Lebih dari itu, ia adalah cerminan dari betapa beratnya amanah kepemimpinan dan
betapa besar tanggung jawab seorang pemimpin di hadapan Allah dan rakyatnya.
Keadilan yang tanpa pandang bulu, ketegasan dalam memegang prinsip kebenaran,
kesederhanaan hidup yang luar biasa, serta kepedulian yang mendalam terhadap
nasib umat adalah sifat-sifat utama yang melekat pada diri beliau.
Nilai dan pelajaran moral yang
dapat kita petik dari kisah wafatnya Sayyidina Umar bin Khattab adalah tentang
integritas dan dedikasi total seorang pemimpin. Beliau mengajarkan bahwa
kekuasaan adalah ujian, bukan kenikmatan, dan harus dijalankan dengan penuh
rasa takut kepada Allah. Keberaniannya menghadapi kematian dan kerinduannya
akan kesyahidan di jalan Allah menjadi inspirasi tentang totalitas pengabdian
seorang hamba. Warisan keadilan dan keteladanan yang ditinggalkannya akan terus
dikenang dan menjadi pedoman bagi umat Islam di sepanjang masa, bahwa kebenaran
dan keadilan harus senantiasa ditegakkan meskipun harus mengorbankan nyawa.
Demikianlah kisah ini
diceritakan, segala kebenaran detailnya kita kembalikan kepada Allah, tuhan
pemilik kisah kehidupan.
.png)
Komentar
Posting Komentar